Dalam sebuah kesempatan Nabi saw bersabda:
“Barang siapa yang tidak menyayangi, maka tidak disayangi.” (HR. Bukhari, Muslim, dll. dari Abu Hurairah).
Latar belakang (asbab al-wurud) dari hadis yang terdapat di dalam Shahih al-Bukhari, Juz IV, h. 51 dan 53; Shahih Muslim, Juz IV, h. 1808-1809; Sunan al-Turmudzi, Juz III, h.212; dan Musnad Ahmad, Jilid II, h. 228 dan 241 ini adalah pada suatu ketika, Nabi Saw. mencium cucu beliau yang bernama Hasan bin ‘Ali.
Pada saat itu, salah seorang sahabat Nabi bernama al-Aqra’ bin Habis al-Tamimi duduk di samping Nabi. Melihat Nabi saw mencium cucu beliau itu, al-Aqra’ berkata:
“Ya Rasulullah, saya ini mempunyai anak sepuluh orang, tetapi tidak ada seorang pun yang pernah saya cium.”
Sambil memperhatikan al-Iqra’, Nabi lalu bersabda sebagaimana hadis di atas.
Secara tekstual, hadits Nabi saw tersebut mengandung petunjuk yang bersifat universal. Ketentuan yang dikemukakan oleh Nabi itu, menurut Prof. Dr. H.M. Syhudi Ismail (1994: 56), berlaku tanpa batasan waktu dan tempat.
Dengan demikian, sebagaimana dialami al-Iqra’, barang siapa yang tidak menyayangi (dalam hadits ini diekspresikan melalui ciuman) maka jangan pernah berharap untuk mendapatkan rasa sayang itu.
Dalam hadis lain Rasulullah saw bersabda:
“Berkasihsayanglah di antara kamu, maka Yang Memiliki Kasing Sayang (Allah) akan mengasihsayangimu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits lain menyebutkan:
“Sayangilah orang-orang di muka bumi, maka yang di langit (Allah) akan menyanyangimu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari dua hadis di atas tampak bahwa kasih sayang Allah kepada manusia tidak diberikan secara gratis. Ada syarat-syarat yang dapat dilakukan seseorang, di antaranya dengan memberikan dan menampakkan kasih sayang kepada sesama manusia.
Terkait dengan momentum masyarakat Indonesia yang tengah menapaki tatanan masyarakat baru yang modern dan berperadaban, maka masalah cinta kasih dan saling sayang menjadi hal yang sangat penting.
Upaya dan usaha menyebarkan cinta dan kasih sayang sesama manusia dalam ajaran Islam diwujudkan dalam perintah bersilaturrahmi, artinya menyambung persaudaraan.
Ini merupakan wujud perilaku yang membedakan antara keislaman dan kekafiran. Islam menganjurkan manusia menyambuh silaturrahmi, sedang kekafiran memerintahkan untuk memutuskannya.
Seperti halnya tubuh kita yang bersifat biologis yang membutuhkan nutrisi, ruhaniah atau spiritual kita juga membutuhkan nutrisi atau gizi untuk kelangsungan hidupnya.
Adapun bentuk-bentuk nutrisi ruhani adalah ibadah-ibadah dalam Islam yang bertujuan meningkatklan derajat ketaqwaan seseorang. Salah satunya melalui sikap menyayangi terhadap sesama sebagai bentuk pemaknaan dan internalisasi terhadap sifat-sifat Tuhan yan paling istimewa yakni kasih.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-An’am/6:12: “Ia telah menentukan dalam Diri-Nya sifat kasih sayang. Wallahu a’lam. []
-
Tak kenal, tak sayang ?
@ Tuesday, 11. Sep, 2007 – 13:42:45